Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan

Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan - Hai teman For Nurse To All, di Artikel ini yang berjudul Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik dan ringkas agar mudah di pahami untuk anda baca dan dapat di ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dokumen, yang kami tulis ini dapat anda pahami dan bermanfaat. baiklah, selamat membaca.

Judul : Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan
link : Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan

Baca juga


Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan

Perawat membuka klinik praktek mandiri, mungkin masih terasa asing ditelinga kita sebagai perawat Indonesia, dan saya yakin juga merupakan hal yang sama bagi teman - teman sejawat lainnya. klinik praktek mandiri seorang perawat sangat jarang sekali ditemukan diIndonesia. namun hal ini telah disahkan melalui undang - undang keperawatan yang telah sah pada september 2014 yang lalu yang berbunyi bahwa perawat diperbolehkan membuka klinik praktik mandiri dan juga berhak memasang papan nama praktik perawat.
Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan
praktek keperawatan mandiri

Pastinya banyak sekali pertanyaan yang mengitari kepala teman sejawat sekalian tentang praktik keperawatan mandiri dari syarat mendapatkan izinnya apa saja, bagaimana mengurus izinnya? apa saja yang harus disiapkan ? dan apa kewenangan perawat setelah nanti praktik keperawatannya berdiri? nah untuk menjawab pertanyaan tersebut saya akan mencoba memeparkannya satu persatu.


syarat untuk mendapatkan izin praktik keperawatan mandiri

untuk jenis klinik yang akan dibuka nantinya dapat disesuaikan dengan keahlian teman sejawat masing - masing. misal apabila teman sejawat memiliki sertifikat Wound care tentu saja teman sejawat dapat membuka klinik yang khusus untuk perawatan luka dan apabila teman sejawat memiliki sertifikat perawatan - perawatan yang lain dapat disesuaikan dengan sertifikat masing - masing.

Fasilitas yang harus disiapkan untuk praktik keperawatan mandiri
  • tentusaja yang pertama adalah gedung tempat yang akan dijadikan klinik tepat praktik keperawatan mandiri.
  • perlengkapan asuhan keperawatan dan kunjungan rumah lainnya seperti tensi, stateskop, termometer, dan peralatan lain yang dibutuhkan untuk melakukan tindakan keperawatan sesuai dengan keahlian masing - masing.
  • obat - obatan, obat - obatan yang boleh disediakan adalah obat bebas dan obat bebas terbatas
  • perlengkapan admisnistrasi, meliputi catatan tindakan asuhan keperawatan, formulir rujukan, dan formulir persetujuan tindakan keperawatan (inform Consent)

hal - hal yang boleh dilakukan dalam praktik keperawatan mandiri
  • melaksanakan proses keperawatan (asuhan keperawatan) mulai dari pengkajian, diagnosa, intervensi, implementasi sampai evaluasi.
  • merujuk pasien ke rumah sakit
  • melakukan tindakan pada keadaan gawat darurat sesuai dengan kompetensi seperti bantan hidup dasar atau pertolongan pertama pada keselakaan. tentu saja harus terlebih dahulu memiliki sertifikat kompetensi seperti BT & CLS.
  • kolaborasi dengan dokter jika ada kasus yang tidak bisa diatasi sendiri
  • memberikan penyuluhan kesehatan dan konseling, lebih kepada preventif dan promotif
  • memberikan obat sesuai dengan resep dokter, misal sesorang pasien rawat jalan yang mendapatkan obat suntikan yang rutin selama beberapa bulan. dengan catatan resep dari dokter jelas dan tentunya memiliki dokumentasi yang lengkap untuk menghindari kesalahan pemberian obat.
  • memberikan obat bebas dan obat bebas terbatas.

hal penting yang perlu diketahui selama menjalankan praktik mandiri
  • praktik keperawatan mandiri yang dijalankan harus berdasarkan kode etik, standar pelayanan, standar profesi dan standar operasional prosedur (SOP)
  • perawat berhak menolak keinginan klien atau pihak lain yang bertentangan dengan kode etik, standar pelayanan, standar profesi dan standar operasional prosedur (SOP)
  • rujuk pasien yang tidak dapat ditangani kepada perawat lain, atau tenaga kesehatan lain yang lebih kompeten
  • jangan melakukan tindakan medis atau dokter karena tidak ada kewenangan , kecuali jika sudah ada keterangan tertulis dari dokter yang bersangkutan.
  • pasien berhak memberi persetujuan atau menolak tindakan keperawatan yang akan diterimanya, jadi sebelum melakukan tindakan apapun jangan lupa untuk meminta persetujuan ( inform consent )
  • dokumentasikan segala tindakan keperawatan yang telah diberikan kepada pasien dalam sebuah ASKEP
  • pasang lah SIPP atau SIKP dan papan nama di klinik praktek mandiri yang sedang dijalankan.
itulah sedikit pemaparan tentang praktek keperawatan mandiri semoga bermanfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik bagi teman sejawat sekalian, ingat berhati - hatilah dalam praktik mandiri jalankan berdasarkan kode etik dan jangan asmpai melewati batas kewenangan kita sebagai perawat.



Itu tadi adalah Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan

baiklah Demikianlah artikel Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan Kita kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya di asuhannursingonline.blogspot.com.

Anda sekarang membaca artikel Syarat dan Cara Membuka Klink Mandiri Keperawatan dengan alamat link https://asuhannursingonline.blogspot.com/2018/09/syarat-dan-cara-membuka-klink-mandiri.html

0 komentar

Posting Komentar